Daya Tampung untuk SMP Capai 8.300 Siswa
H Abdul Jamal Mpd
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 45 SMPN di Kota Pekanbaru membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Para calon peserta didik mulai mendaftar pada 1 Juli 2019 mendatang. Namun daya tampung SMPN secara keseluruhan mencapai 8.300 siswa.
"Para calon peserta didik bisa mempersiapkan dokumen untuk mendaftar sekolah dari sekarang," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,H Abdul Jamal MPd, Kamis (20/6/2019). Para calon peserta didik usianya maksimal 15 tahun. Mereka juga harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD.
Selain itu, para calon peserta didik juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli. Mereka juga harus menyerahkan kopian dari KK tersebut. Dinas membuka PPDB tahun 2019 lewat tiga jalur. Mereka bisa masuk lewat jalur zonasi yakni sekolah terdekat dari tempat tinggal.
Bagi peserta didik jalur zonasi kuota mencapai 90 persen daya tampung. Ada juga jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua.
"Untuk jalur prestasi jumlah kuota lima persen dari daya tampung. Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua jumlah kuota lima perse dari daya tampung," tutur Jamal. (Nd/Hen)
Tulis Komentar